Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang

Menurut dia, bau bangkai paus tercium hingga radius sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penguburan, bahkan sampai ke Kantor Desa Perancak.
Wijana menjelaskan, bangkai paus sebenarnya masih berada di lokasi penguburan awal.
Namun, air pasang menyebabkan pasir di sekitar kuburan tergerus sehingga tubuh paus kembali muncul.
"Ekornya saja yang masih nyantol di dalam pasir, sedangkan badannya sekitar tujuh meter muncul lagi," ujar Wijana.
Dia mengungkapkan, saat proses penguburan beberapa hari lalu, petugas sempat mengalami kesulitan menggali lubang karena air laut terus keluar dari dalam tanah.
Akibatnya, menurut Wijana, kedalaman lubang kuburan hanya sekitar 2,5 meter.
"Kemungkinan kurang dalam karena lokasinya di pinggir pantai, tempat benturan ombak sehingga air dan pasir bertemu," katanya.
Pemerintah desa bersama pihak terkait berencana mengubur kembali bangkai paus tersebut menggunakan alat berat pada Kamis sore.
Wijana berencana menyarankan lokasi penguburan agar digeser sekitar 50 meter dari titik sebelumnya yang berada di atas tanah milik warga.
"Sore ini rencananya mau dikubur lagi pakai alat berat," ujar Wijana.
Sebelumnya, seekor paus bungkuk sepanjang 7,7 meter terdampar di Pantai Perancak pada Selasa, 14 Juli 2026.
Warga bersama petugas sempat berupaya mengarahkan mamalia laut dilindungi itu kembali ke perairan yang lebih dalam.
Namun, paus kembali terdampar dan akhirnya dinyatakan mati pada sore harinya.
Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian satwa tersebut.
Usai pemeriksaan, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikubur di pantai sesuai prosedur penanganan satwa laut yang terdampar dan mati.
Sebelumnya: Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
Selanjutnya: MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
Artikel Terkait
- 13 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
- KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
- Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
- Garda Prabowo Cabut Aduan Terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Memaafkan
- Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
- Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
- Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
