MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia kembali melanjutkan agenda Sarasehan Nasional di Pekanbaru, Riau. Sarasehan Nasional ini bertajuk 'Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik'.
Forum ini secara khusus membahas berbagai perspektif soal obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan, pembiayaan, peluang implementasi di Indonesia, dan potensinya sebagai instrumen investasi publik.
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Banggar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut sejak terdahulu pendiri negara merancang agar negara ini mandiri, sehingga setiap daerah juga diminta menyiapkan konsep kemandirian daerah dalam pembangunan.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar melihat pembangunan harus tetap berjalan. Meskipun anggaran tidak ada, namun pembangunan harus tetap berjalan. Jadi dengan obligasi daerah, pemda harus berpikir," kata Mekeng dikutip dari detikSumut, Senin .
Mekeng menilai semua daerah berpotensi menerbitkan obligasi daerah secara tertib. Bahkan, kepala daerah harus sudah masuk ke dalam tata cara obligasi dan juga memahami syarat untuk mendapatkannya.
Untuk itu, sejumlah kepala daerah di Riau, disebut harus sudah merubah pola pikir atau mindset. Salah satunya dengan tata kelola dan perencanaan yang matang.
"Mindset kita dengan adanya perubahan sistem keuangan negara, mindset harus sudah terencana. Buat program boleh, tapi pembiayaan harus terencana," katanya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Banggar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fahroni, hingga Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Selain itu, hadir pula sejumlah bupati dan wali kota di Riau.
Tidak hanya itu, mantan Gubernur Riau Syamsuar, Saleh Djasit, dan Arsyadjuliandi Rahman juga terlihat hadir. Forum ini turut diikuti kalangan akademisi hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Riau.
Sebelumnya: Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Selanjutnya: Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data
Artikel Terkait
- Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
- Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak, Awasi yang Lintas Wilayah
- Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
- Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga
- Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
- ITDC Bidik 150.000 Penonton MotoGP Mandalika 2026, Perputaran Ekonomi Ditarget Tembus Rp 5 Triliun
