Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Namun, dua hari kemudian kendaraan itu ditemukan kembali di area parkir Pasar Sumoroto dalam kondisi utuh.
"Kami menerima laporan pencurian sepeda motor seusai Kirab Grebeg Tutup Suro pada 16 Juli 2026. Dua hari kemudian sepeda motor itu ditemukan di parkiran Pasar Sumoroto dengan secarik kertas bertuliskan 'Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf'," ujarnya melalui pesa singkat, Senin malam (20/7/2026).
Haryo menambahkan, meski sepeda motor telah kembali ke tangan pemiliknya, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Surat yang ditinggalkan pencuri bersama sepeda motor kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis penyidik.
"Surat itu akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan," imbuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui sepeda motor korban tidak diparkir di lokasi penitipan resmi yang disediakan panitia kirab. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor korban.
Rekaman tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial.
"Sepeda motor itu hanya diparkir begitu saja, kemudian ditinggal pemiliknya untuk melihat Kirab Grebeg Tutup Suro. Motor tidak dititipkan di tempat penitipan,” kata Haryo.
Sebelumnya: Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
Selanjutnya: Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Artikel Terkait
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
- Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
- Fenomena Gunung Gundul di Korea Viral, Tarik Gen Z dan Turis Asing
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
- Cerita Anak Buruh Tani asal Gunungkidul Meraih Mimpi Kuliah di UGM
- 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
- Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
- Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
