Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, mengusulkan perbaikan tiga ruas jalan melalui program Inpres jalan daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi mengatakan, tiga ruas jalan yang diusulkan perbaikannya yaitu Kepanjen-Pagak, Kalipare-Donomulyo, dan akses ke Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.
"Tiga ruas jalan tersebut merupakan prioritas yang kami usulkan karena merupakan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya, Kamis (17/7/2026), dilansir dari SuryaMalang.
Kebutuhan Anggaran Sekitar Rp 135 Miliar
Menurut pria yang akrab disapa Oong ini, kebutuhan anggaran untuk perbaikan tiga ruas jalan tersebut diperkirakan sebesar Rp 135 miliar. Dengan rincian sebagai berikut:
Jalan Kepanjen-Pagak Rp 60 miliarJalan Kalipare-Donomulyo Rp 65 miliarAkses jalan ke KNMP Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo sebesar Rp 10 miliar.Akan tetapi, pengajuan perbaikan tiga ruas jalan melalui program IJD tersebut belum tentu disetujui. Sebab berdasarkan ketentuan, maksimal pengajuan untuk perbaikan jalan sebesar Rp 80 miliar.
Menyikapi keterbatasan itu, Oong akan berupaya semaksimal mungkin agar anggaran yang diajukan senilai Rp 135 miliar bisa disetujui.
Bukan Hanya Overlay Aspal, tapi juga Dilebarkan
Apabila usulan disetujui, lanjut dia, perbaikan jalan bukan hanya sekadar overlay aspal, melainkan juga pelebaran.
"Jalan juga akan dilebarkan dengan masing-masing ruas 2 meter. Rinciannya, 1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pembangunan drainase akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Malang.
Oong menambahkan, perbaikannya dimungkinakan terlaksana pada 2026.
"Perbaikan fisik kemungkinan di 2026 tapi besar kemungkinan bakal terlaksana di 2027, terutama untuk jalan di KNMP Pujiharjo," pungkasnya.
Sebelumnya: Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
Selanjutnya: Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat
Artikel Terkait
- Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
- Jajal Mitsubishi XForce Hybrid, Suspensi Empuk, BBM Lebih Irit
- Bentrok Warga di Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah Kopdes Merah Putih, 3 Orang Tewas
- Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
- Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup
- IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
- 6 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
