Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
Selanjutnya: Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
Artikel Terkait
- Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380
- Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
- Salah Injak Pedal, Mobil BYD Tabrak Dinding Kaca Gedung di SCBD
- Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus
- Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
- Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
- Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
- Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
