Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair

Karwita mengatakan, perluasan lahan tebu seluas 325 hektare di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, merupakan gabungan lahan yang dikelola dua kelompok tani.
Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari II yang beranggotakan 100 petani menggarap lahan seluas 200 hektare, sedangkan Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI yang beranggotakan 63 petani mengelola 125 hektare.
Honor belum cair sejak Mei
Menurut Karwita, seluruh proses pengolahan lahan dan penanaman telah selesai pada pekan kedua Mei 2026. Namun hingga kini, dana HOK yang dijanjikan belum juga diterima.
"Dari Mei sampai saat ini honor belum cair," ujarnya.
Akibat keterlambatan tersebut, para petani mengaku menggunakan modal pribadi untuk menutup biaya pengolahan lahan dan penanaman.
Karwita mengatakan, besaran dana HOK yang dijanjikan mencapai Rp 4 juta per hektare.
Dana itu, menurut dia, tidak hanya digunakan sebagai tambahan modal usaha tani, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup para petani.
"Kami hanya minta hak kami saja," katanya.
Petani mengaku telah penuhi seluruh persyaratan
Ketua Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI Warlim mengatakan kelompoknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta Kementerian Pertanian sebagai penerima manfaat program.
Ia menyebut legalitas kelompok tani juga telah diakui melalui Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Nomor 1280 Tahun 2026 tentang Usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
"Untuk itu kami sangat mengharapkan anggaran tersebut dapat dicairkan demi kelanjutan dan suksesnya program strategis nasional hilirisasi tebu," ujar Warlim.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencairan dana HOK kepada Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
"Kami berharap Bapak Direktur Jenderal Perkebunan dapat merespons permohonan kami," katanya.
Sebelumnya: Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
Selanjutnya: Cerita Pasutri Asal Tangerang Rutin Ikut Event Lari demi Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
Artikel Terkait
- PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
- RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
- Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
- Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
- Kenapa Indeks Saham Korea Selatan Kospi Anjlok 6,31 Persen?
- Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
- Cegah Calo, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Pakai Verifikasi Biometrik
- Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut
