Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Tak ada sepatah kata apa pun yang terucap dari Idon saat itu.
Ia juga mengenakan masker menutupi area mulut hingga hidungnya.
Idon langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Sebelumnya, Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri pada Jumat siang.
Ia dibawa dari Polda Metro Jaya bersama barang bukti menyangkut perkaranya.
Jauh sebelum itu, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengalihkan penanganan perkara menyangkut Don ke Kejagung. Don tak sendirian.
Ia bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut terseret di kasus yang sama.
Keduanya juga ditetapkan tersangka.
Sebelumnya: Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Selanjutnya: Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
Artikel Terkait
- Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
- Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor
- 16,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
- FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
- NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
- Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi
