14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?

Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.
“(Anggaran) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus pilkades,” ujar Gunawan kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.
Syarat pelaksanaan Pilkades
Pilkades diikuti calon kepala desa minimal dua orang sebagaimana diatur dalam Pasal 34A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pendaftaran calon kepala desa diperpanjang selama 15 hari.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran itu juga tidak terpenuhi minimal dua calon kepala desa, panitia pilkades memperpanjang lagi pendaftaran selama 10 hari.
“Jika tetap satu, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia pilkades musyawarah untuk mufakat apakah satu bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dengan kotak kosong,” jelas Gunawan.
“Atau, mufakat untuk tidak menetapkan sebagai calon, maka pilkades batal dan diangkat penjabat kades sampai pilkades serentak berikutnya,” sambungnya.
Desa yang menggelar pilkada serentak
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Temanggung, Sri Haryanto menambahkan, pihaknya segera memetakan desa mana saja dari 14 desa yang melaksanakan pilkades yang memiliki potensi tensi tinggi tinggi di masyarakat.
“Baru kami deteksi, petakan dan berkoordinasi dengan Dinpermades serta kecamatan,” katanya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Rabu.
Berikut 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini:
Desa Malebo, Kecamatan KandanganDesa Gandon, Kecamatan KaloranDesa Nglarangan, Kecamatan TretepDesa Pateken, Kecamatan WonoboyoDesa Semen, Kecamatan WonoboyoDesa Lowungu, Kecamatan BejenDesa Kedu, Kecamatan KeduDesa Tembarak, Kecamatan TembarakDesa Katekan, Kecamatan NgadirejoDesa Tegalrejo, Kecamatan NgadirejoDesa Kertosari, Kecamatan JumoDesa Ketitang, Kecamatan JumoDesa Wonotirto, Kecamatan BuluDesa Sunggingsari, Kecamatan ParakanSebelumnya: Lu Punya Otak, Enggak?
Selanjutnya: KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
Artikel Terkait
- Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi
- AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
- 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
- RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
- Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
- Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet
- Edarkan Tramadol Berkedok Warung Kelontong, Pria di Kalideres Jakbar Diciduk Polisi
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
