Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada

Anggaran dari Pemerintah Desa Tidak Ada
Edy menjelaskan, koperasi memerlukan tambahan modal untuk membeli barang dagangan sekaligus menjalankan unit usaha. Kebutuhan tersebut hingga kini belum dapat dipenuhi.
Ia mengatakan pemerintah desa juga belum memiliki ruang anggaran untuk membantu permodalan karena Dana Desa telah banyak digunakan membangun gerai koperasi.
"Kendalanya saat ini adalah keterbatasan modal. Mereka membutuhkan modal untuk membeli barang atau menjalankan usaha koperasi," ujarnya.
"Kalau dari desa memang anggarannya sudah tidak ada. Dana desa sebagian sudah terpotong untuk pembangunan gerai koperasi," tambah Edy.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu realisasi bantuan pembiayaan melalui skema pinjaman modal yang akan disalurkan melalui Danantara agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
"Saat ini kami masih menunggu bantuan permodalan atau pinjaman modal dari Danantara untuk mengisi gerai koperasi sehingga bisa segera beroperasi secara optimal," jelas Edy.
Sejumlah Bangunan Masih Dalam Tahap Penyelesaian
Selain persoalan modal, Edy menyebut masih ada bangunan KDMP yang belum sepenuhnya selesai dibangun. Bangunan yang telah rampung pun harus melewati proses serah terima sebelum digunakan.
Edy mengatakan, dari 180 bangunan KDMP yang telah berdiri, sebagian masih dalam proses pembangunan.
Sementara bangunan yang sudah rampung juga masih harus melalui proses serah terima sarana dan prasarana sebelum dapat dimanfaatkan.
Di tengah berbagai tantangan, pembangunan KDMP di beberapa daerah mulai menunjukkan hasil.
Tarakan menjadi wilayah dengan perkembangan paling cepat dalam pengoperasian koperasi.
Kemajuan juga terlihat di Kabupaten Bulungan. Salah satu koperasi yang telah memulai operasional ialah Koperasi Desa Apung.
"Di Bulungan, Koperasi Desa Apung juga sudah jalan. Kami berharap daerah-daerah lain dapat segera menyusul setelah seluruh proses pembangunan, serah terima aset, dan dukungan permodalan dapat diselesaikan," pungkas Edy.
Sebelumnya: Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
Selanjutnya: DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya
Artikel Terkait
- Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
- Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok
- Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
- Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
- Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
- Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
- Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
- Soroti Kebakaran TPA, Waka MPR Tekankan Pembenahan Hulu dan Pengawasan
