Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, menunda pemeriksaan terhadap R (17), seorang siswa yang diduga sebagai perakit bom rakitan yang meledak di lingkungan sekolah pada Selasa (14/7/2026).
Penundaan dilakukan karena kondisi psikologis pelaku yang dinilai belum stabil pascakejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur serta mengungkap adanya dugaan perundungan (bullying) sebagai latar belakang tindakan tersebut.
Mengapa pemeriksaan terhadap pelaku ditunda?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap R belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan kondisi psikologis pelaku yang masih terguncang.
"Pemeriksaan belum dilakukan karena masih menunggu proses rehabilitasi dan pemulihan terhadap pelaku," kata Yasin di Padang, Senin (20/7/2026) dikutip dari Antara.
Menurutnya, R yang masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai anak, membutuhkan penanganan khusus. Guncangan psikologis yang dialami setelah insiden ledakan membuatnya belum siap untuk dimintai keterangan.
Jika pemeriksaan dipaksakan, dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas informasi yang diberikan oleh pelaku.
Bagaimana proses pemulihan terhadap pelaku dilakukan?
Saat ini, R tengah menjalani penanganan oleh tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi di bawah Pemerintah Kota Padang.
Penanganan tersebut mencakup beberapa aspek untuk memastikan kondisi pelaku pulih secara menyeluruh. Program pemulihan meliputi:
Rehabilitasi sosialRehabilitasi psikologisReintegrasi sosialSelama proses tersebut berlangsung, R ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, pengawasan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.
Yasin mengatakan bahwa proses rehabilitasi dijadwalkan berlangsung hingga 28 Juli. Setelah kondisi pelaku dinilai membaik, barulah pemeriksaan akan dilakukan.
Bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini?
Meski pemeriksaan terhadap pelaku ditunda, proses penyelidikan tetap berjalan. Satreskrim Polresta Padang telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi dan latar belakang kejadian.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa R mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui internet selama kurang lebih empat bulan.
Selain itu, bahan dan peralatan yang digunakan untuk merakit bom diperoleh melalui toko daring.
Seluruh proses perakitan dilakukan secara mandiri tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarga.
Setelah dirakit, benda tersebut disimpan hingga akhirnya digunakan dalam aksi peledakan di lingkungan sekolah.
Polisi mengungkap bahwa motif utama pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena rasa kesal akibat menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut memicu emosi pelaku hingga nekat merakit dan meledakkan bom di pekarangan sekolahnya sendiri.
Sebelumnya: Sambil Menahan Tangis, Istri Kenang Sosok Serda Hengki yang Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi
Selanjutnya: Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
Artikel Terkait
- 6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia
- Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal
- Curhat Jujur Pemilik Hyundai Stargazer Setelah Pemakaian 4 Tahun
- "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
- Telur Ceplok dan Telur Dadar, Mana yang Lebih Sehat? Ini Kata Dosen IPB
- Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
- 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
- Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
