Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum

Pramono menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengangkut alat borepile dengan muatan melebihi batas ketinggian sehingga menabrak JPO.
Meski begitu, ia tidak ingin proses penanganan JPO Tendean berlarut-larut. Menurut dia, JPO harus segera dibangun mengingat lokasinya berada di kawasan yang padat dan menjadi jalur penting bagi masyarakat.
“Tetapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” lanjut dia.
Untuk membangun kembali JPO tersebut, Pemprov DKI akan mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bina Marga menyampaikan (JPO Tendean) belum akan dibangun karena anggarannya belum ada, maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan) atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu,” ujar Pramono.
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.50 WIB, truk yang tersangkut membuat arus lalu lintas menuju Blok M terpantau padat hingga jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sang sopir, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Ia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya mengemudi sambil melihat peta digital melalui ponsel untuk mencari arah lokasi yang dituju.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa.
Andre mengaku baru pertama kali melewati Jalan Kapten Tendean. Karena itu, ia tidak mengetahui batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.
"Saya emang biasa angkut alat berat, tapi ini beda, agak tinggian. Enggak tahu juga (batas ketinggian kendaraan melintas), enggak ada palang (penanda batas)," kata Andre.
Ekskavator tersebut dibawa dari Bogor menuju proyek milik Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Andre bersama rekannya, Marcel, berangkat sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat melintas di depan JPO Tendean, Andre mengaku terlambat melakukan pengereman.
Akibatnya, bagian badan jembatan terdorong ke depan, sementara bagian ujung JPO terlepas dari tangga penyangga.
Sebelumnya: Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
Selanjutnya: Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
Artikel Terkait
- RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
- Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026
- Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
- Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang
- Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
- Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
- Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Pakai 9 Lapis Baju
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
