Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi

"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di Talang Kepuh, dan Perumahan Taman Asri sempat padam," ujar Made kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Made, pelaku merupakan mantan teknisi instalasi listrik sehingga memahami sistem jaringan kelistrikan. Keahlian tersebut dimanfaatkan untuk mematikan aliran listrik sebelum memotong kabel gardu.
"Tersangka ini memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik. Dari pengalamannya itu, pelaku memahami jaringan kelistrikan sehingga dengan mudah melakukan sabotase," katanya.
Untuk mengelabui warga, Bobi selalu membawa perlengkapan instalasi listrik saat beraksi sehingga terlihat seperti petugas yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kabel gardu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari hasil penjualan kabel tembaga.
"Sekali beraksi saya dapat kabel tembaga sekitar 30 kilogram. Setelah dijual, hasilnya sekitar Rp 5 juta untuk satu lokasi," kata Bobi kepada penyidik.
Pelaku mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum menjualnya kepada penadah.
Meski sebagian besar aksi dilakukan seorang diri, polisi menduga Bobi tidak bekerja sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada seorang rekan yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi pencurian dan kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka ini ada komplotannya. Untuk pencurian kabel dia beraksi sendiri, tetapi temannya masih menjadi target operasi kami. Informasinya, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Made.
Akibat aksi pelaku, kerugian yang dialami pihak terkait mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi. Salah satu kasus bahkan ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 juta, belum termasuk dampak terganggunya pasokan listrik kepada masyarakat.
Polsek Gandus memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
"Pelaku yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," kata Made.
Sebelumnya: Kementerian ATR/BPN Kantongi WTP dari BPK 14 Tahun Berturut-turut
Selanjutnya: Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
Artikel Terkait
- Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
- Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
- Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
- Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
- 3 Hal Paling Dinantikan dari A Shop For Killers 2
- Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
- 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
- Pesta Hidup Berseri Diramaikan 500 Peserta, Gaungkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat
