1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP

Lantas, bagaimana tanggapan Dinsos Jateng terkait hal itu?
Penjelasan Dinsos Jateng
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Tengah, Elliya Ch, mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas warga yang terdampak maupun data mana saja yang telah disalahgunakan oleh pelaku.
"Kami tidak mendapat data siapa saja yang terdampak atau data mana yang sudah dipakai. Informasi detail itu ada di Polda Banten," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).
Kendati demikian, Elliya mengeklaim data curian itu tidak dipergunakan untuk pinjaman online (pinjol) maupun penipuan.
Penggunaan NIK atau KK
NIK atau KK korban imbuhnya dijual secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM. Informasi tersebut diperolehnya dari Polda Banten yang menangani kasus.
"Jadi yang membeli kartu tidak perlu lagi mendaftarkan NIK sendiri karena sudah menggunakan NIK orang lain," bebernya.
Ia mengatakan, Dinas Sosial pertama kali menerima informasi dugaan pencurian data dari Polda Banten pada 12 Februari 2026.
Klaim sudah sesuai prosedur
Elliya mengaku prihatin dan menyebutkan insiden itu terjadi di luar kendali Dinas Sosial.
Pihaknya lagi-lagi mengeklaim pengelolaan keamanan data dilakukan sesuai prosedur mengikuti sistem induk dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jawa Tengah.
"Kami sudah menerapkan SOP pengelolaan data. Bahkan pengelolaan keamanan data juga bekerja sama dengan Komdigi. Jadi bukan berarti tidak ada sistem pengamanan seperti yang beredar," katanya.
Usai menerima laporan dari kepolisian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komdigi untuk memeriksa sistem keamanan dan melakukan evaluasi.
"Sekarang pengawasan terhadap sistem juga kami lakukan lebih intensif agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Menyoal pertanggungjawaban terhadap korban terdampak pencurian NIK, dia mengaku akan memperkuat sistem keamanan data dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan keamanan data dan melakukan langkah-langkah preventif supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan data kemiskinan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Namun, infrastruktur penyimpanan dan pengamanan sistem dilakukan bersama Komdigi Jawa Tengah sebagai wali data sehingga pengawasan keamanan juga dilakukan secara terpadu.
Sebelumnya: Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional
Selanjutnya: DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis
Artikel Terkait
- Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI
- Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap
- Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
- Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
- Bukan Cuma Komodo, Manggarai Barat Punya 94 Desa Wisata yang Memikat
- Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
- Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
- Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
