Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya
Selanjutnya: Trump: AS Harus Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Lagi, Tanpa Meksiko-Kanada
Artikel Terkait
- Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
- Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes
- Akan Ada 214,3 Juta Pemilih pada Pemilu 2029, Milenial Mendominasi
- Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
- Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
- Polisi Selidiki Ledakan di Grand Polonia Medan, Diduga Akibat Pipa Gas Bocor
- Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
- Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
