Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

Polisi menangkap pria berinisial S, yang merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Pelaku S merupakan pacar TS.
"Sudah ," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .
Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan S. Dia mengatakan S masih diperiksa lebih lanjut terkait perkara ini.
"Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya. Nanti rencana hari Senin akan rilis," ujarnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata AKBP Jerico.
Jerico mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Warga Mengungsi di Gereja, Dapur Umum Mulai Didirikan
Selanjutnya: 5 Tips Meal Prep untuk Pemula, Lengkap dengan Ide Menu Rp 200.000 Seminggu
Artikel Terkait
- Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak
- Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah
- Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
- Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
- Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
- Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
- Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS
