Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Mahasiswi bernama Syarifah Aslamiyah di Universitas Negeri Gorontalo melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial , Citra FIL Dano Putri, ke Ombudsman. Syarifah melaporkan dugaan maladministrasi seusai gagal ikut ujian skripsi.
"Iya, saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, dilansir detikSulsel, Minggu .
Mahasiswi semester XIV itu membuat laporan secara resmi ke Ombudsman pada Selasa . Dia merasa kebijakan ketua jurusan membuatnya kehilangan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan studi.
"Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, menepis pernyataan Syarifah terkait larangan mengikuti ujian hasil skripsi. Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
"Bahwa ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.
Citra menyebutkan Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi ke pembimbing I dan II. Atas dasar tersebut, mahasiswi itu dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi.
"Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wamendiktisaintek Imbau Bimbingan Skripsi-Tesis Dilakukan di Kampus
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
Selanjutnya: Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
Artikel Terkait
- [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko
- Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
- Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan
- MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
- Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
- Di Balik Gugurnya Serda Hengki, Kakak Kenang Cita-cita Jadi Tentara Sejak SMA
- Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
- Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
