Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kemunculan dugaan aliran sesat yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Aliran yang diduga disebarkan oleh seorang wanita berinisial D tersebut kini tengah dalam penanganan serius oleh para tokoh agama dan aparat berwenang.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut di lapangan.
"MUI Kecamatan Kroya sudah turun. Rencananya, hari Senin akan ada pertemuan dengan Ibu D yang akan difasilitasi langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal saat ditemui Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Pihak MUI sendiri menyatakan keraguannya terhadap ajaran tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sosok yang diduga sebagai penyebar aliran tersebut bahkan belum memiliki pemahaman dasar agama yang mumpuni.
"Apakah itu memang benar-benar ajaran sesat? Menurut informasi, membaca Al Quran biasa saja masih bleta-bleta (terbata-bata), masih belum benar. Jadi kalau, menurut saya, yang sudah-sudah jangan diteruskan. Segera ditaubatkan saja agar kembali sesuai dengan ajaran agama Islam," tegasnya.
Menilik awal mula penyebarannya, menurut Bilal, aliran ini diduga kuat menggunakan kedok pengobatan alternatif untuk menarik pengikut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MUI, kejadian bermula saat ada warga yang sakit-sakitan diajak berobat ke tempat wanita tersebut.
Bukannya mendapat penanganan medis, pasien justru dilarang untuk pergi ke dokter. Lewat ajarannya, orang yang sedang sakit cukup bersilaturahmi dan bersedekah.
Tak hanya itu, dari beberapa pengakuan orang yang pernah menjadi pengikutnya juga menyebut bahwa aliran tersebut mengabaikan pelaksanaan shalat lima waktu.
"Diarahkan supaya tidak usah berobat ke dokter. Cukup silaturahmi, kemudian sedekah. Akhirnya, aliran ini menyebar. Masing-masing kelompok itu berkeliling silaturahmi terus mengajak teman-temannya untuk bergabung," jelas pihak MUI.
KH Ahmad Syaerozi Bilal tidak menampik bahwa pergerakan kelompok ini dinilai cukup masif.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa dugaan aliran ini sudah mulai melebar ke beberapa wilayah kecamatan lain di Indramayu, seperti Sukra, Anjatan hingga Kandanghaur.
Guna mencegah penyebaran yang semakin luas dan menghindari keresahan di masyarakat, MUI telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian.
"Kami sudah menelepon Kasat Intel supaya menindaklanjuti hal ini, agar supaya cepat selesai. Takutnya ini barang-barang yang tidak jelas, akhirnya telanjur dipercaya oleh golongan-golongan tertentu," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, MUI juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Indramayu agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran baru yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kembalilah kepada Al-Quran. Bertanyalah kepada ahlinya, ulama atau ustaz, apabila belum tahu tentang seluk-beluk suatu aliran sehingga tidak terjebak dalam kesesatan," pungkasnya.
Sebelumnya: 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
Selanjutnya: Karhutla 5 Hektare di Kubu Raya, Satgas Berjibaku Padamkan Api Dekat Bandara Supadio
Artikel Terkait
- Pertamina: Stok Pertalite Nasional 15 Hari, Masyarakat Jangan Khawatir
- BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
- Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
- Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
- Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
- Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
- Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
