Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang

Kata Pauline, pada kasus sebelumnya, agen yang mengorganisir tur dan mengurus visa mendapat sanksi berupa blacklist jika kasus tersebut berulang kembali.
Sebelumnya, diberitakan , seorang peserta tur asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan menghilang dan memisahkan diri secara sengaja dari rombongan saat mengikuti program wisata di Korea Selatan.
Peserta bernama Femas Yani Arianto tersebut kini dipastikan telah melebihi izin tinggal atau overstay.
Kemungkinan blacklist oleh kedutaan Korea Selatan
Menanggapi kejadian ini, Pauline menyatakan bahwa travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan.
"Travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan, ini risiko yang lebih besar dibanding denda finansial," kata Pauline.
Di samping itu, lanjutnya, Kedutaan Korea Selatan baru saja mempermudah persyaratan visa dan bebas visa untuk grup.
Apabila kemudahan tersebut disalahgunakan seperti kejadian ini, ada kemungkinan Kedutaan Korea Selatan akan mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.
"Sekarang masyarakat juga banyak yang memanfaatkan kemudahan e visa Jepang, Arab Saudi. Kita sudah lihat contohnya Australia yang mulai mempersulit lagi kebijakan visa mereka, karena banyaknya orang Indonesia overstay," terang Pauline.
Shutterstock/monotrendy Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari.
Kronologi WNI kabur saat tur di Korsel
Dhani, pemilik dari agensi travel Berani Backpacker mengungkapkan bahwa Femas memisahkan diri sejak hari pertama perjalanan di Korea Selatan.
Pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, peserta atas nama Femas memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan kepada Tour Leader maupun Tour Guide," ujar Dhani saat diwawancarai Kompas.com pada Kamis (16/7/2026) malam.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Femas tidak kunjung kembali ke titik kumpul rombongan dan tidak dapat dihubungi melalui saluran komunikasi normal.
Kejadian hilangnya Femas langsung direspons oleh tim lapangan di Korea Selatan. Tour Leader segera melakukan upaya pemanggilan telepon serta mengirim pesan secara intensif guna mengimbau peserta agar kembali ke rombongan.
Namun, karena tidak ada respons positif, langkah hukum dan administratif langsung diambil.
"Karena peserta tetap tidak memberikan respons dan tidak kembali ke rombongan, Tour Guide melakukan pelaporan kepada instansi pemerintah dan imigrasi setempat sebagai bentuk pemberitahuan resmi mengenai peserta yang meninggalkan rombongan," kata Dhani.
Pihak travel juga sempat berupaya membuat laporan resmi ke kepolisian setempat di Korea Selatan. Namun, laporan tersebut belum dapat diterima lantaran terganjal ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Secara total, rombongan wisata tersebut diikuti oleh 27 orang peserta. Saat ini, seluruh peserta tur lainnya telah kembali ke tanah air, menyisakan Femas yang masih berada di Korea Selatan. Masa berlaku visa Femas sendiri diketahui telah berakhir antara tanggal 12 hingga 13 Juli 2026.
Sebelumnya: Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
Selanjutnya: BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
Artikel Terkait
- Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
- India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
- Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
