Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus

Atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay diduga menjadi korban penculikan saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya. Polisi tengah menyelidiki laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penculikan terhadap Jesslyn. Katanya, Jesslyn diduga diculik saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarga di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya dilansir kantor berita Antara, Selasa .
Roby mengatakan, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti terkait laporan tersebut.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada Senin sekitar pukul 19.45 WIB di sebuah restoran di Mangga Besar. Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.
Andi mengatakan, sejak peristiwa tersebut Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.
Andi menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.
Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.
"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sebelumnya: Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada
Selanjutnya: Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
Artikel Terkait
- Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
- Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
- Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
- Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
