OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin .
KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. Budi mengatakan nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Lalu Ahmad beserta enam orang lainnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT ini berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat.
Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya
Selanjutnya: BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
Artikel Terkait
- Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
- Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380
- 20,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
- Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
- Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik
- Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
- Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
- MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
