Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
Selanjutnya: Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS
- Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
- Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
- Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
- Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
- Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah
- Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
