Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.
Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.
Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya: Taktik Kasar Argentina Rusak Laga Final Piala Dunia, Spanyol Dinilai Layak Menang
Selanjutnya: Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA
Artikel Terkait
- 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
- Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
- Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
- DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
- Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan
- Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
- Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
- 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
