Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang

Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan koper berisi barang bukti itu harus diangkut tiga orang.
Penyerahan barang bukti dilakukan pada Jumat sore. Ada delapan koper dan boks berisi barang bukti terdiri dari uang tunai hingga emas yang diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa di Gedung Bundar Kejagung.
Penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar dari mobil. Koper tersebut tampak berat hingga berujung diangkat oleh tiga orang polisi.
Tampak tulisan nama kafe di Cipete, Jaksel, yang tertulis di depan koper itu. Polisi memang menggeledah Kafe de'Clan di Cipete pada Rabu .
"Cafe de'Clan," tulis label pada koper itu.
Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Dia menyebut penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro.
Simak juga Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
Selanjutnya: 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
Artikel Terkait
- Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez
- Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
- Prabowo ke Mentan Amran Sulaiman: Negara dan Bangsa Masih Butuh Kau
- Harga Pasaran Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
- Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
- Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
- Mengapa Kita Sulit Berhenti Membaca Berita Buruk? Ini Penjelasan Psikoterapis
- Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati
