Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak

"Hari ini kami sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi, persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," ujar Dedi usai diskusi bertema Kedaulatan Kesehatan Indonesia yang digelar DPP PIKI di GBI Bethel Summarecon Bandung The Journey, Rabu (15/7/2026).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih mengikuti perkembangan proses penyaluran DBH dari Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, kepastian pembayaran DBH untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 juga belum ditentukan.
Menurut Dedi, pencairan DBH sangat dibutuhkan karena sudah diperhitungkan sebagai salah satu sumber pendapatan dalam APBD Jawa Barat.
"Kalau muncul anggapan Pemprov Jabar mengalami defisit Rp 5,9 triliun, itu bukan karena uangnya dipakai untuk yang lain-lain. Pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan, mulai dari pembangunan sekolah, jalan, hingga jaringan irigasi.
Adapun persoalan yang dihadapi saat ini bukan pada pelaksanaan program pembangunan, melainkan penerimaan daerah dari DBH yang belum seluruhnya diterima.
"Yang tidak berjalan itu uang yang masuk. Asumsi yang harus dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat, yaitu Dana Bagi Hasil, belum seluruhnya terealisasi," tutur Dedi.
Sebelumnya: Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
Selanjutnya: Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs
Artikel Terkait
- Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
- Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
- Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
- Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
- Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
- Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
- Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'
- Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati
