Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.
"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.
Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.
Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan
Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.
Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.
Sebelumnya: SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
Selanjutnya: Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
Artikel Terkait
- KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
- Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
- Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
- Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik
- Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
- Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
- 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
- Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
