Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan

Total Santunan Mencapai Rp 874 Juta
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, mengapresiasi tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas.
Cahyaning mengungkapkan bahwa total alokasi dana santunan yang diserahkan kepada para ahli waris pada kesempatan tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Santunan yang diserahkan untuk 19 ahli waris total Rp 874 juta," kata Cahyaning.
Ngesti Puji Dedikasi Satlinmas Jaga Ketertiban
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi tanpa lelah jajaran Satlinmas dalam mengawal ketenteraman serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Peran bapak-ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas bisa hadir di acara apapun mulai dari hajatan, sosial kemasyarakatan dan lainnya untuk menjaga ketertiban umum," tutur Ngesti.
Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran insentif tahunan serta kepesertaan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas sebagai bentuk penghargaan nyata atas jasa-jasa mereka.
"Hal itu terlaksana juga karena dukungan dari DPRD Kabupaten Semarang," pungkas Ngesti.
Sebelumnya: Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
Selanjutnya: Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
Artikel Terkait
- Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
- Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
- NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
- Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
- Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas
- Kekeringan 2 Pekan, Warga Katulampa Bogor Cuci Baju dan Bersihkan Ikan di Kali Baru
- APINDO: Jaringan Digital Terbuka Bisa Pangkas Biaya UMKM
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
