Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
Selanjutnya: Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
Artikel Terkait
- Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya
- PT Inhutani I Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1
- Filipina Buka Pusat Pelatihan Eksorsisme Pertama di Asia, Libatkan Psikolog dan Ahli Saraf
- Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
- Memaki dan "Berdoa"
- Anwar Ibrahim Bertekad Usir Warga Israel dari Malaysia
- Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
- Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China
