Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi

Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah bocah berusia 4 tahun yang tewas usai dianiaya ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari keluarga.
"Kita masih koordinasi sama keluarga, rencana mau kita autopsi memang. Cuma menunggu pihak keluarga juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra, saat dihubungi wartawan, Kamis .
Sementara itu, polisi telah menetapkan pelaku, wanita berinisial DM , sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Tapi untuk penerapan pasalnya tetap kita kenakan untuk penganiayaan berat mengakibatkan meninggal," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disiksa ibu tiri hingga terluka parah. Kabar terkini, korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, saat dihubungi detikcom.
Bocah berinisial QSH itu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya untuk dimakamkan.
"Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten," imbuhnya.
AKP I Gede Bagus menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya QSH. Ia memastikan penyidikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas," lanjutnya.
Lihat juga Video: Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Sukabumi Naik ke Penyidikan
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
Selanjutnya: Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
Artikel Terkait
- Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
- Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
- KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
- Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
- Tak Terima Ditegur Usai Terobos Palang, 3 Pria Keroyok Penjaga Perlintasan KA
- Bos Perusahaan Kirim Pesan Minta Maaf ke Istri Sebelum Akhiri Hidup di Hotel Jaksel
- Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
