Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai penyelesaian konflik antarmasyarakat di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih efektif dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya daripada hanya mengandalkan penegakan hukum.
Menurut Pigai, pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dapat membangun kembali kepercayaan sekaligus mencegah konflik serupa terulang.
“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Pihaknya memastikan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian konflik berjalan baik.
“KemenHAM menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para tokoh masyarakat untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga terdampak,” ujarnya.
Natalius juga mengatakan, telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) bersama Staf Khusus Menteri untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan.
Dia mengatakan, pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung proses penyelesaian secara damai.
“Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.
Dia berharap situasi keamanan di Adonara segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
Sebelumnya, bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dipicu sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal mengatakan, persoalan tersebut menjadi pemicu bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).
"Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).
Setidaknya ada 3 warga tewas, 5 orang terluka, dan 20 rumah yang terbakar akibat kerusuhan dan bentrok antarwarga.
Antonio belum menjelaskan sejauh mana rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.
Ia menyebut, satu peleton personel dari Markas Komando Brimob Maumere telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Adonara.
Sebelumnya: Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
Selanjutnya: Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
Artikel Terkait
- 10 Tahun Kudeta Turki, Ketika Demokrasi Berubah Arah
- Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara
- Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
- Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
- 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang
- Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
- ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
- Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
