Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki

Kebakaran terjadi di area tempat wisata Waterbom Al Barokah yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (19/7/2027) pagi.
Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) cepat datang dan api dengan cepat dijinakkan.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, Jajat Wibisono, mengatakan bahwa laporan kebakaran tersebut diterima petugas pukul 08.01 WIB. Tim pun langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
"Laporan diterima petugas pukul 08.01 WIB. Personel kami langsung berangkat ke lokasi pukul 08.03 WIB dengan membawa armada dan peralatan pemadaman lengkap," ujar Jajat saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Petugas tiba di lokasi pukul 08.20 WIB. Kemudian, didapati bahwa api masih berkobar hebat membakar sebagian area objek wisata air tersebut, khususnya di bagian lorong akses keluar wisata.
Dok Damkar Indramayu Kondisi area tempat wisata Waterboom Al Barokah yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat usai terbakar, Minggu (19/7/2026)
Jajat menyebut, langkah taktis langsung dilakukan petugas dengan melokalisasi api agar tidak menjalar ke bangunan maupun area lain di sekitarnya.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga mengamankan area sekitar kejadian dan berkoordinasi secara langsung dengan aparat setempat beserta pihak pengelola tempat wisata.
"Setelah api padam, dilanjut dengan pendinginan pada titik-titik api yang masih berpotensi menyala kembali. Pukul 08.50 WIB, operasi pemadaman dinyatakan selesai dan lokasi dipastikan aman," ungkap Jajat.
Jajat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, menurut dia, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak berwenang. Dugaan sementara, mengarah pada masalah kelistrikan.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, namun diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Sementara untuk kerugian material juga masih dalam proses pendataan," pungkas Jajat.
Sebelumnya: Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
Selanjutnya: Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
Artikel Terkait
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
- DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
- Cara Terbaik Menenangkan Anak Tantrum Menurut Psikolog
- KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
- Pabrik Bukhur di Tangerang Terbakar, Tiga Orang Alami Sesak Napas
- Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
- Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
- PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
