Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan

Sebuah mortir ditemukan di tengah tumpukan barang rongsokan di sebuah gudang pengepul besi di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Mortir tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.45 WIB, saat pemilik gudang sedang memilah besi bekas yang baru dikumpulkan.
Penemuan tersebut langsung dilakukan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sebelum akhirnya mortir dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pemilik gudang awalnya tidak menyangka benda yang berada di antara tumpukan rongsokan tersebut merupakan mortir.
"Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, menurut Budiono, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang segera menuju lokasi, untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Garis pengamanan dipasang di sekitar gudang guna mencegah warga mendekat sambil menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Tim Gegana memastikan mortir harus segera dievakuasi untuk menghindari potensi bahaya.
Mortir kemudian dibawa ke kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono.
Meski proses evakuasi dan pemusnahan telah selesai, Polisi masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui bagaimana benda yang diduga merupakan amunisi itu bisa berada di antara tumpukan barang rongsokan.
Budiono mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan benda yang menyerupai bahan peledak atau amunisi.
Polres Malang memastikan situasi di sekitar lokasi penemuan maupun area disposal telah kembali kondusif. Masyarakat juga diminta tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus," pungkasnya.
Sebelumnya: Bocoran Isuzu di GIIAS 2026: Siapkan 5 Kendaraan Niaga
Selanjutnya: Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
Artikel Terkait
- Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
- Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
- Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Diresmikan Prabowo, Konstruksi Proyek Abadi Masela di Maluku Dimulai
- Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
