Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK

Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung KPK pada pukul 21.59 WIB.
Dia terlihat diturunkan tim KPK dari mobil hitam dan digiring ke dalam Gedung Merah Putih.
Ahmad Zaini terlihat mengenakan kemeja biru yang dibalut dengan jaket. Dia juga mengenakan topi dan masker putih yang menutupi setengah wajahnya.
Dia tak memberikan keterangan apa pun saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.
OTT terhadap Ahmad Zaini dkk
KPK menangkap 19 orang dalam OTT di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026) tadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang tersebut, 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, tadi.
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” sambungnya.
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen.
“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, operasi senyap yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ucap dia.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
Sebelumnya: Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
Selanjutnya: Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'
Artikel Terkait
- OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
- Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Malvinas di Piala Dunia
- Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
- Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
- Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
- Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
- BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
- Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru
