Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor.
Narkoba jenis ini terbilang baru pertama kali ditemukan dan diungkap polisi di Bumi Tegar Beriman.
"Ini yang cukup menarik juga, beberapa waktu yang lalu rekan-rekan media sering menanyakan kepada saya apakah istilahnya kalau di luar itu pod getar ya, yang kita ketahui ada mengandung etomidat. Saat ini, etomidat itu sudah masuk Bogor atau belum. Nah, di tiga bulan terakhir ini kami menemukan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Senin (20/7/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga menangkap satu orang pelaku berinisial EJ dengan barang bukti sebanyak 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water di wilayah Kecamatan Gunung Putri.
Diketahui, pelaku EJ sudah mengedarkan narkoba tersebut selama dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor.
"Ini temuan baru, di mana sebelum-sebelumnya kami tidak pernah mengungkap etomidat. Nah, ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.
Harga Fantastis
Wikha menjelaskan, kedua jenis narkoba tersebut memiliki harga yang cukup fantastis dan diduga memang dipasarkan untuk orang-orang tertentu.
Untuk satu buah cartridge, harganya berkisar Rp 4-6 juta yang digunakan pada alat rokok elektrik dan happy water kurang lebih seharga Rp 600 ribu per bungkus.
"Barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi di Gunung Putri dan Citeureup. Kami ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," ungkapnya.
Adapun dalam peredarannya, pelaku menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Pengungkapan ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor.
"Jadi, dijelaskan oleh Kasat Narkoba pengungkapan kasus terkait etomidat ini di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya: Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
Selanjutnya: Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
Artikel Terkait
- Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
- KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
- Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
- Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
- Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
- Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
- Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
- Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
