Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar Jakarta International Halal Market 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem produk halal Indonesia menuju implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol-Bundaran HI, menjadi bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026.
Acara tersebut dihadiri perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle , perwakilan kedutaan besar, atase perdagangan, hingga pelaku industri halal dari dalam dan luar negeri. Melalui kegiatan ini, BPJPH mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus memperluas peluang produk halal Indonesia di pasar regional dan global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penguatan sektor halal membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, hingga mitra internasional.
"Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, masyarakat, dan mitra internasional, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar produk halal kita di dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu . .
Lebih lanjut ia menjelaskan JIHM 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melalui deklarasi dukungan implementasi kewajiban sertifikasi halal. Deklarasi tersebut dilakukan melalui penandatanganan banner dukungan oleh para pemangku kepentingan halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal , Lembaga Pemeriksa Halal , Pendamping Proses Produk Halal , Auditor Halal, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Selain deklarasi, BPJPH juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku Usaha Mikro dan Kecil serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi . Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan Jaminan Produk Halal di berbagai sektor. Hingga saat ini, sebanyak 10.000 SPPG telah memiliki sertifikat halal untuk memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar halal.
JIHM 2026 juga menghadirkan berbagai tenant produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sejumlah pelaku UMK Indonesia turut memperkenalkan produknya kepada masyarakat serta delegasi internasional yang hadir.
Melalui ajang tersebut, BPJPH berharap kolaborasi antarnegara dan antar-pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat industri halal, sekaligus membuka peluang bagi produk halal Indonesia untuk berkembang di pasar dunia.
Lihat juga Video: BPJPH Beri Apresiasi untuk Supermarket Asing Bersertifikat Halal
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
Selanjutnya: India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
Artikel Terkait
- Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
- Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
- TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
- Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
- Jelang Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Rodri: Saya di Sini untuk Menang
- Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
- Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
- Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
